Pasien Sembuh COVID Ajak Warga Patuhi Aturan PSBB
Badrun (48),salah seorang warga Pulau Tidung,Kepulauan Seribu Selatan, yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 mengajak masyarakat di lingkungannya untuk mentaati aturan pemerintah soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kita bisa tertular kapan saja dan di mana saja. Jadi saya ajak masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah
Menurut Badrun, virus corona dapat menulari siapa saja melalui interaksi fisik yang dilakukan. Karena itu, orang akan aman apabila tetap menerapkan protokel kesehatan dengan beraktivitas di rumah saja dan menjaga jarak serta selalu mencuci tangan.
"
Kita bisa tertular kapan saja dan di mana saja. Jadi saya ajak masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah , Insya Allah aman," tuturnya, Selasa (12/5).Dua Warga Pulau Tidung Dinyatakan Sembuh dari COVID-19
Dia menceritakan, selama menjalani isolasi selama 20 hari di Wisma Atlet, dirinya sempat masuk ruang ICU selama empat hari lantaran kondisi fisiknya yang terus menurun bersamaan dengan penyakit hipertensi kambuh.
"Dengan mengikuti seluruh instruksi dan protokol kesehatan dari tim medis selama diisolasi, akhirnya saya dinyatakan sembuh," bebernya.
Badrun tidak menyangka dirinya akan disambut hangat oleh masyarakat, saat kembali ke Pulau Tidung.
"Alhamdulillah, bisa kembali berkumpul bersama keluarga berkat doa masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Ilmi Tri Indarto menjelaskan, secara prosedur kesehatan pasien yang sembuh dan boleh pulang sudah memiliki keterangan sehat dan dua kali SWAB hasilnya negatif sehingga tidak perlu isolasi kembali.
"Boleh langsung bersama keluarganya tapi tetap menjaga jarak di rumah, tetap memakai masker dan akan kita pantau melalui petugas Puskesmas," tandasnya.